Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Dicekal Polri
JAKARTA, REQnews - Pengacara buron kasus cesse Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dicekal ke luar negeri oleh pihak Polri. Pencekalan itu dilayangkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut surat pencekalan tersebut dilayangkan pada Rabu, 22 Juli 2020. Upaya ini, kata dia, merupakan bagian pendalaman kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra.
"Perihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Jadi sudah kita kirimkan pencegahan ke luar negeri tersebut sementara selama 20 hari ke depan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 24 Juli 2020.
Polri turut memeriksa Anita Kolopaking terkait kasus surat jalan yang diterbitkan oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Sebelumnya, polisi juga memeriksa pengacara Djoko Tjandra lainnya yakni Andi Putra Kusuma, dalam kasus yang sama. Selain pengacara Djoko Tjandra, penyidik mengambil keterangan dari Kepala tata usaha dan urusan dalam (Kataud) Bareskrim Polri terkait bagaimana proses keluarnya surat jalan tersebut.
Profil Anita Kolopaking
Anita lahir di Makassar 28 September 1963. Mengutip laman Bani Arbitrase, Anita merupakan sosok yang cukup berpengalaman di bidang hukum.
Selain lulusan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (2001), Anita ternyata juga menyandang gelar Sarjana Informatika STIK Gunadarma (1992). Ia juga merupakan pemilik gelar magister Hukum Universitas Padjadjaran, dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjadjaran (2009).
Sebelum menjadi pengacara, Anita pernah bekerja sebagai Manajer Informatika Teknologi pada PT. Pusat informatika (1989-1992). Kemudian dirinya sempat mendirikan Kantor Advokat Anita Kolopaking Partners. Dia juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.
Anita juga aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, kemudian dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI). Terakhir, namanya juga tercatat sebagai pengajar di program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.
Pendidikan
S1 1992 Sarjana Informatika STIK Gunadarma
S1 2001 Sarjana Hukum Universitas Indonesia
S2 2005 Universitas Padjadjaran Bandung
S3 2009 Universitas Padjadjaran Bandung
Karier
2008 sebagai Arbiter di BANI Arbitration Center
2006 – 2011 sebagai Managing Partner di Kantor Hukum “Anita Kolopaking & Partners”
2005 – 2006 sebagai Managing Partner di Kantor Hukum “Kolopaking, Larasati & Partners”
2003 –2005 sebagai Partner di Kantor Hukum “Kalla, Kolopaking, Kristianto, Simatupang & Tamzil & Partners”
2004 –2005 sebagai Direktur Keuangan di PT Prima Elok Nusantara, a real estate developer
Organisasi
2005-2009 Ketua Bidang Dana Pengurus Pusat Yatnawati Kertini/Business & Professional Women Indonesia berpusat di London
2007-2010 Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani)
2008-2013 Ketua Bendahara Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi (MAHUPIKI)
2008-2011 Ketua Bidang Organisasi Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Redaktur : Rani

