Reqnews.com

Melakukan Kejahatan Saat Bebas Bersyarat, Pakar: John Kei Harus Masuk Bui Lagi!

Wawancara

Tuesday, 23 June 2020 - 16:03

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Supardji (Foto: Istimewa)Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Supardji (Foto: Istimewa)

Redaktur : Rani

REQ Home
REQcomm Strategic Consultant

Komentar

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.